MEMBANGUN EKONOMI WARGA NEGARA


MEMBANGUN EKONOMI WARGANEGARA

Oleh
M. Anwar Rubei
Dosen Prodi PPKn IKIP PGRI Pontianak

Menghadapi era globalisasi menuntut warga Negara dituntut mempunyai pengetahuan, sikap dan perilaku serta keterampilan ekonomi dengan cara menciptakan lapangan pekerjaan sehingga dapat berperan serta dalam pembangunan ekonomi daerah dan nasional. Maksudnya adalah seorang warga Negara harus kreatif dalam menghadapai dan memecahkan masalah-masalah dalam kehidupan dan kehidupan masa depan. Menurut Chen dalam Tjakraatmadja dkk (2012:2) menjelaskan “An economy becomes a knowledge economy when the sustained use and creation of knowledge are at the center of its economic development process”, yakni ekonomi yang berbasis pengetahuan akan tercipta ketika penggunaan dan penciptaan pengetahuan secara berkelanjutan menjadi inti dalam proses pembangunan ekonomi. Ekonomi berbasis pengetahuan menempatkan pengetahuan sebagai mesin penggerak pertumbuhan ekonomi yang paling utama.
Perlunya pemberdayaan warga Negara dalam pembangunan bangsa ini dengan mengembangkan segala potensinya melalui pendidikan formal, non formal dan informal. Pemberdayaan usaha untuk warga negara menurut pandangan World Economic Forum (2002;6)  untuk perusahaan atau industri harus  baik dan beretika  sosial legal, bersih dan jujur serta berstandar internasional. Bertanggung jawab pada masyarakat, menjamin untuk pekerja dan konsumen, bersih lingkungan sekitar, meningkatkan produktivitas dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional, dan pendapatan masyarakat.
Perkembangan informasi dan komunikasi, pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan struktur ketenagakerjaan di era global memerlukan kualitas Sumberdaya Manusia (SDM) yang handal. Kualitas yang dimaksud adalah SDM yang mempunyai daya saing secara terbuka dengan negara lain, adaptif dan antisipatif terhadap berbagai perubahan dan kondisi baru, terbuka terhadap  perubahan, mampu belajar bagaimana belajar (learning how to learn), multi-skilling, mudah dilatih ulang, serta memiliki dasar-dasar kemampuan luas, kuat, dan mendasar untuk berkembang di masa yang akan datang. Mukhadis (2004) mengemukakan  dimensi  karakteristik manusia sebagai sumberdaya dalam era global  dituntut memiliki kemampuan: (1) berpikir kritis, peka, mandiri, dan bertanggung jawab, (2) bekerja secara tim, berkepribadian yang baik, dan terbuka terhadap perubahan, serta berbudaya kerja yang tinggi,  dan (3) berpikir global dalam memecahkan masalah lokal, dan memiliki daya emulasi yang tinggi. Konferensi internasional di Luxembourg pada tanggal 2-3 Mei 2003 dengan topik “Pendidikan Abad XXI Menunjang Knowledge Based Eco-nomy” merekomendasikan tiga hal dalam upaya penyiapan SDM era mendatang.  Pertama, pentingnya pemilikan intelectual capital oleh seseorang, bangsa, atau negara dalam  percaturan era global yang ditandai sebagai abad pengetahuan. Hal ini disebabkan oleh upaya pemenuhan kebutuhan hidup hajat orang banyak pada abad ini didasarkan pada tingkat kepemilikan  ilmu pengetahuan. Misalnya, knowledge based economy, knowledge  based technology, knowledge based education.
Selanjutnya Kay (2008) menganalisis perkembangan yang akan terjadi di abad 21 dan mengidentifikasi kompetensi apa yang diperlukan dan menjadi tugas pendidikan untuk mempersiapkan warga negara dengan kompetensi tersebut. Terdapat 5 kondisi atau konteks baru dalam kehidupan berbangsa, yang masing-masing memerlukan kompetensi tertentu. Kondisi tersebut antara lain: (1) kondisi kompetisi global (perlu kesadaran global dan kemandirian), (2) kondisi kerjasama global (perlu kesadaran global, kemampuan bekerjasama, penguasaan ITC),  (3) pertumbuhan informasi (perlu melek teknologi, critiacal thinking & pemecahan masalah), (4) perkembangan kerja dan karier (perlu critical thinking& pemecahan masalah, innovasi & penyempurnaan, dan, fleksibel & adaptable), (5) perkembangan ekonomi berbasis pelayanan jasa, knowledge economy (perlu melek informasi, critical thinking dan pemecahan masalah). Oleh karenanya lembaga pendidikan  harus mempersiapkan siswa dengan kemampuan: (1) kesadaran global, (2) watak kemandirian, (3) kemampuan bekerjasama secara global, (4) kemampuan menguasai ITC, (5) kemampuan melek teknologi, (6) kemampuan intelektual yang ditekankan pada critical thinking dan kemampuan memecahkan masalah, (7) kemampuan untuk melakukan innovasi & menyempurnakan, dan, (8) memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang bersifat fleksibel & adaptabel.
Fenomena ini menempatkan pentingnya sumberdaya manusia sebagai human capital (intelectual capital) menjadi sumberdaya utama. Kedua, aktivitas pendidikan dan pembelajaran lebih mengarah pada pembinaan manusia (human being). Salah satu fungsi aktivitas pendidikan adalah mengembangkan seluruh pribadi manusia, termasuk mempersiapkan manusia sebagai anggota masyarakat, warga negara yang baik, dan menggalang rasa persatuan (cohesiveness). Ketiga, fungsi lain aktivitas pendidikan diacarakan  untuk pengembangan sumberdaya manusia (human resources). Dalam konteks ini, pendidikan diarahkan untuk pengembangan kemampuan sebagai modal untuk memasuki dan eksis, serta keunggulan di era kehidupan baru. Dengan kata lain, paradigma pendidikan perlu memandang pebelajar secara utuh dan memfasilitasi menjadi pribadi yang arif dan hikmat (wisdom) dengan tetap memiliki excellent competence (penguasaan Ipteks), godly character (budi pekerti yang standar) dan spiritual discerment (kemampuan transendental akibat dekat dengan pemberi hidup).

0 Response to "MEMBANGUN EKONOMI WARGA NEGARA"

Post a Comment