BIMBINGAN DAN KONSELING
Referensi 1
A. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Menurut Dr. Syamsu Yusuf dan Dr. A. Juntika Nurihsan (5 – 10 : 2011) bimbingan merupakan upaya pemberian bantuan kepada peserta didik dalam rangka mencapai perkembangannya yang optimal.
Menurut Dr. Syamsu menyatakan bahwa bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari ‘guidance” dan “counseling” dalam bahasa Inggris. Secara harfiyah istilah “guidance”berakar dari kata “guide” berarti : mengarahkan, memandu, mengelola, dan menyetir.
Sementara Rochman Natawijaya (1987 : 37) di kutip dalam buku landasan bimbingan dan konseling mengartikan bimbingan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan, supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntunan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, dan kehidupan pada umumnya. Dengan demikian dia akan dapat menikmati kebahagiaan hidupnya, dan dapat memberi sumbangan yang berarti pada kehidupan masyarakat pada umumnya. Bimbingan membantu individu dalam mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai mahluk sosial.
Dari definisi di atas dapat diangkat makna sebagai berikut :
a. Bimbingan merupakan suatu proses, yang berkesinambungan, bukan kegiatan yang seketika atau kebetulan.
b. Bimbingan merupakan “helping,” yang identik dengan aiding, assisting, atau availing,” yang berarti bantuan atau pertolongan. Istilah bantuan dalam bimbingan dimaknai sebagai upaya untuk : menciptakan lingkungan (fisik, psikis, sosial, dan spiritual) yang kondusif bagi perkembangan siswa, memberikan dorongan dan semangat, mengembangkan keberanian bertindak dan bertanggungjawab, dan mengembangkan kemampuan untuk memperbaiki dan merubah perilakunya sendiri.
Istilah bimbingan sering kali dirangkai dengan konseling. Robinson (M. Surya dan Rochman N., 1986:25) dikutip dalam buku landasan bimbingan dan konseling mengartikan konseling adalah “semua bentuk hubungan antara dua orang, di mana yang seorang, yaitu klien dibantu untuk lebih mampu menyesuaikan diri secara efektif terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya.
ASCA (American School Counselor Association) di kutip dalam buku landasan bimbingan dan konseling mengemukakan bahwa, konseling adalah hubungan tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada klien, konselor mempergunakan pengetahuan dan ketrampilannya untuk membantu kliennya mengatasi masalah – masalahnya.
B. Ragam Bimbingan Menurut Masalah (10 – 12 : 2011)
1. Bimbingan Akademik
Bimbingan akademik yaitu bimbingan yang diarahkan untuk membantu para individu dalam menghadapi dan memecahkan masalah - masalah akademik. Bimbingan akademik dilakukan dengan cara mengembangkan suasana belajar – mengajar yang kondusif agar terhindar dari kesulitan belajar.
2. Bimbingan Sosial – Pribadi
Bimbingan sosial - pribadi merupakan bimbingan untuk membantu para individu dalam memecahkan masalah – masalah sosial – pribadi. Bimbingan ini diarahkan untuk memantapkan kepribadian dan mengembangkan kemampuan individu dalam menangani masalah – masalah dirinya.
3. Bimbingan Karir
Bimbingan karirmerupakan upaya bantuan terhadap individu agar dapat mengenal dan memahami dirinya, mengenal dunia kerjanya, mengembangkan masa depannya yang sesuai dengan bentuk kehidupannya yang diharapkan.
4. Bimbingan Keluarga
Bimbingan keluarga merupakan upaya pemberian bantuan kepada setiap anggota keluarga agar bisa menjadi keluarga yang harmonis.
C. Tujuan Bimbingan (13 – 16 : 2011)
Tujuan pemberian layanan bimbingan ialah agar individu dapat :
1. Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupannya di masa mendatang.
2. Mengembangkan seluruh potensi dan kemampuan yang dimilikinya seoptimal mungkin.
3. Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya.
4. Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu peserta didik agar dapat mencapai tujuan – tujuan perkembangannya.
D. Fungsi Bimbingan (16 – 17 : 2011)
1. Pemahaman, yaitu membantu peserta didik agar memiliki pemahaman terhadap diri dan lingkungannya.
2. Preventif, yaitu membimbing peserta didik untuk menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya.
3. Pengembangan, yaitu konselor berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan siswa.
4. Perbaikan (penyembuhan), yaitu upaya pemberian bantuan pada siswa yang telah mengalami masalah.
5. Penyaluran, yaitu membantu siswa dalam memilih kegiatan ekstrakurikuler dan jurusan/program studi.
6. Adaptasi, yaitu membantu para guru dalam mengadaptasikan progam pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan dan kebutuhan individu.
7. Penyesuaian, yaitu membantu siswa agar dapat menyesuaikan diri dengan progam pendidikan, peraturan sekolah, atau norma agama.
E. Asas Bimbingan dan Konseling (22 – 24 : 2011)
1. Rahasia, yaitu menuntuk dirahasiakannya segenap data dan keterangan tentang peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan yang tidak layak diketatahui oleh orang lain.
2. Sukarela, yaitu menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti atau menjalani layanan atau kegiatan yang diperlukan baginya.
3. Terbuka, yaitu menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan atau kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura – pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya.
4. Kegiatan,yaitu menghendaki agar peserta didik (klien)yang menjadi sasaran layanan berpartisipasi secara aktif dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan bimbingan.
5. Mandiri,yaitu menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling,yakni:pesrta didik (klien)sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-indivdu yang mandiri dengan cirri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkunganya,mampu mengambil keputusan,mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri.
6. Kini,yaitu menghendaki agar objek sasran layanan bimbingan dan konseling iaalah permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang.
7. Dinamis,yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien) yang sama hendaknya selalu bergerak maju,tidak monoton dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembanganya dari waktu kewaktu.
8. Terpadu,yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling,baik yang dilakuakn oleh guru pembimbing atau pihak lain,saling menunjang, harmonis dan terpadu.
9. Harmonis,yaitu menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada nilai dan norma yang ada yaitu nilai dan norma agama,hukum dan peraturan,adat istiadat,ilmu pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku.
10. Ahli,yaitu menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dsar kaidah-kaidah professional.
11. Ahli tangan kasus,yaitu menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) mengalih tangankan permasalahan itu pada pihak yang lebih ahli.
12. Tut wuri handayani,yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan Susana yang mengayomi,menngembangkan keteladanan,memberikan rangsangan dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.
Referensi 2
A. Bimbingan (guidance)
Menurut Dr. H. Syaiful Salaga, Mpd (229:2009) istilah bimbingan merupakan terjemah dari istilah bahasa Inggris “Guidance’’ yang diartikan sebagai usaha mendorong orang lain atau siswa untuk mengembangkan pandangannya tentang diri sendiri, orang lain dan masyarakat sekitar agar mampu menganalisa masalah - masalah atau kesukaran - kesukaran yang dihadapinnya dengan menetapkan sendiri keputusan terbaik dalam menyelesaikan masalah dan kesukaran yang dihadapinya itu.
Menurut Ws. Winkel (231;1981) Bimbingan atau ‘’Guiodance’’ mempunyai beberapa sisi lain yang saling berbeda. “Guidance” mempunyai hubungan dengan guidance yaitu; menunjukkan jalan, menuntun, memberikan petunjuk, mengatur, mengarahkan dan memberikan nasihat.
Sedangkan menurut James (8;1970) menegaskan bahwa bimbingan adalah pertolongan yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain dalam membuat pilihan, mengadakan penyesuaian dan memecahkan masalah.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa, bimbingan merupakan suatu proses bantuan yang diberikan kepada seseorang agar mampu mengembangkan profesi (bakat, minat dan kemampuan) yang dimiliki, mengenai dirinya sendiri, mengatasi persoalan - persoalan , sehingga mereka dapat menentukan sendiri jalan hidupnya secara bertanggung jawab tanpa bergantung pada orang lain.
B. Konselor
Menurut Dr. H. Syaiful Salaga, Mpd (232:2009 ) Konselor, adalah seseorang yang berkewajiban membantu siswa yang mengalami kesulitan, baik berkenaan dengan proses belajar yang di alaminya maupun kesulitan pribadi yang berpengaruh langsung atau tidak langsung terhadap pertumbuhan dan perkembangan siswa tersebut. Sebelum konselor memberikan bantuan, terlebih dahulu ia harus melihat dan memeriksa data siswa yang ada pada record tentang keadaan dan latar belakang siswa tersebut. Serta konselor harus berusaha memahami lebih dahulu siswa dengan baik.
Tugas konselor yang mendasar, yaitu memahami siswa, dan pekerjaanya ini membutuhkan keahlian dalam rangka membantu siswa belajar.
Konselor sekolah harus bertanggung jawab atas kesehatan, kesejahteraan, pendidikan dan kebutuhan sosial anak dan ikut dalam segala kegiatan sekolah secara menyeluruh, khususnya mendampingi kepala sekolah dalam menentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan pendidikan.
Menurut Dr. H. Syaiful Salaga, Mpd (237:2009 ), Secara umum tugas-tugas konselor di sekolah, diantaranya:
1. Bertanggung jawab tentang keseluruhan pelaksanaan konseling di sekolah.
2. Mengumpulkan dan menyusun data , mengelolah dan menafsirkan data yang kemudian dapat di pergunakan oleh semua tugas bimbingan di sekolah.
3. Memilih dan mempergunakan berbagai instrument tes psikologis untuk memperoleh berbagai informasi mengenai bakat khusus , minat, kepribadian dan integrasinya masing- masing.
4. Melaksanakan bimbingan kelompok maupun bimbingan individu.
5. Membantu petugas bimbingan untuk mengumpulkan, menyuusun, dan mempergunakan informasi tentang berbagai informasi tentang berbagai permasalahan pendidikan dan pekerjaan, jabatan dan karir, yang dibutuhkan oleh guru bidang studi dalam proses belajar mengajar di kelas dan mempergunakan informasi tentang berbagai pernasalahan pendidikan dan pekerjaan, jabatan atau karir, yang dibutuhkan oleh guru bidang studi dalm proses belajar mengajar di kelas.
6. Melayani orang tua atau wali murid yang ingin mengadakan konsultasi tentang anak – anaknya.
7. Bertanggung jawab tentang keseluruhan pelaksanaan konseling di sekolah.
8. Mengumpulkan dan menyusun data , mengelolah dan menafsirkan data yang kemudian dapat di pergunakan oleh semua tugas bimbingan di sekolah.
9. Memilih dan mempergunakan berbagai instrument tes psikologis untuk memperoleh berbagai informasi mengenai bakat khusus , minat, kepribadian dan integrasinya masing- masing.
10. Melaksanakan bimbingan kelompok maupun bimbingan individu.
11. Membantu petugas bimbingan untuk mengumpulkan, menyuusun, dan mempergunakan informasi tentang berbagai informasi tentang berbagai permasalahan pendidikan dan pekerjaan, jabatan dan karir, yang dibutuhkan oleh guru bidang studi dalam proses belajar mengajar di kelas dan mempergunakan informasi tentang berbagai pernasalahan pendidikan dan pekerjaan, jabatan atau karir, yang dibutuhkan oleh guru bidang studi dalm proses belajar mengajar di kelas.
12. Melayani orang tua atau wali murid yang ingin mengadakan konsultasi tentang anak – anaknya.
C. Prinsip- Prinsip Bimbingan dan Konseling
Menurut Bilkink, (236:1991) mengemukakan enam prinsip untuk menegakkan dan menumbuh kembangkan layanan bimbingan konseling, di antaranya:
1. Konselor harus memenuhi kariernya sejak awal dengan program kerja yang jelas dan memiliki kesiapan yang tinggi untuk melakukan program konseling.
2. Konselor selalu mempertahankan sikap sikap professional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antar konselor dengan personal sekolah lainnya.
3. Konselor bertanggung jawab pada siswa, baik pada siswa yang gagal, yang menimbulkan gangguan , kemungkinan putus sekolah mengalami masalah emosional, kesulitan belajar,siswa yang memiliki bakat yang istimewa serta memiliki potensi di atas rata-rata.
4. Konselor harus memahami dan mengembangkan kompetensi untuk membantu peserta didik yang memahami masalah dengan kadar yang cukup parah, peserta didik yang memiliki emosional tinggi.
5. Konselor harus bisa bekerjasam secara efektif dengan kepala sekolah, memberikan perhatian terhadap kebutuhan, harapan dan kecemasannya.
Referensi 3
A. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Menurut Ahmad Muhaimin (10:2011) kamus besar bahasa Indonesia yang dikutip dalam buku bimbingan dan konseling di sekolah bahwa bimbingan diartikan sebagai petunjuk (penjelasan) cara mengerjakan sesuatu.Sedangkan konseling adalah pemberian bimbingan oleh yang ahli kepada seseorang dengan menggunakan metode psikologis.Konseling juga bisa diartikan sebagai pemberian bantuan oleh konselor kepada konseli sedemikian rupa sehingga pemahaman terhadap diri sendiri meningkat dalam memecahkan berbagai masalah.Bila merujuk kepada kamus tersebut bimbingan dan konseling adalah pentunjuk atau penjelasan yang diberikan oleh yang ahli kepada seseorang dengan metode psikologis sehingga seseorang semakin memahami dirinya agar dapat menghadapi suatu masalah dengan baik
B. Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling
Menurut Ahmad Muhaimin (23-31:2011), prinsip-prinsip bimbingan dan konseling agar dapat tercapai dengan baik, adalah sebagai berikut:
1. Melayani semua anak didik
Bimbingan dan konseling yang dilaksanakan disekolah harus melayani semua anak didik dalam pelayanan ini tidak memandang umur, jenis kelamin, agama, suku dan status sosialmaupun ekonomi dari pribadi anak didiknya.Bimbingan dan konseling juga tidak boleh membedakan pelayanan dari agama,status sosial dan tingkat ekonomi anak didik.dalam prinsip melayani anak didik ini bimbingan dan konseling juga akan berhadapan dengan pribadi dan tingkah laku yang unik dan dinamis hal ini perlu diperhatikan oleh guru yang melakukan bimbingan dan konseling bahwa setiap anak didik mempunyai pribadi yang unik dan sudah barangtentu hal ini berbeda dengan pribadi anak didik lainya.prinsip bahwa bimbingan dan konseling ini adalah melayani semua anak didik juga bermakna tidak hanya melayani anak yang sedang menghadapi masalah atau yang sedang membutuhkan bantuan saja.
2. Memperhatikan kondisi psikologis dan lingkungan sosial
Bimbiongan konseling di sekolah harus memperhatikan kondisi psikologis dan lingkungan sosial anak didik. Hal ini penting karena bimbingan dan konseling berurusan dengan hal – hal yang berkaitan dengan kondisi psikologis anak didik terhadap penyesuaian dirinya dengan lingkungan sosial. Kemampuan anak didik untuk menyesuaikan dengan lingkungan sosial, baik itu penyesuaian diri di rumah, di sekolah, atau di lingkungan tempat tinggal dalam bermasyarakat dengan keberhasilan anak didik dalam proses belajar mengajar.
3. Secara sistematis dan terprogam
Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah terhadap anak didik merupakan integral yang tidak berdiri sendiri. Progam pelayanan ini memang bagian integral dan upaya perbaikan kwalitas pendidikan dan pengembangan pribadi para anak didik yang belajar disekolah dengan demikian program bimbingan dan konseling harus berjalan selaras dan terpadu dengaan program terpadu dengan program pendidikan secara umum disekolah dalam rangka pengembangan anak didik menuju pribadi yang berkualitas dan sejalan dengan tujuan pembelajaran yang dilakukan.
4. Mengontrol pelaksanaan bimbingan dan Konseling
Pelayanan pelaksanaan bimbingan dan konseling kepada anak didik disekolah harus senantiasa dikontrol agar program yang telah disusun daapat berjalan dengan baik.hal penting yang harus dikontrol adalah bagaimana bimbingan dan konseling itu mengarahkan anak didik untuk bisa mengatasi permasalahanya sendiri ini adalah salah satu prinsip dalam pelayanan bimbingan dan konseling kepada anak didik.dengan demikian eksitensi anak didik sebagai pribadi yang bisa berpikir,berkembngdan merasa di hargai dalm proses belajar mengajar inilah proses pendewasaan anak manusia dalam arti sesungguhnya.
C. Mengatasi Masalah dan Mengembangkan Potensi
Menurut Ahmad Muhaimin (43-48:2011), dalam mengatasi masalah pengembangan potensi, hal yang perlu di lakukan ialah sebagai berikut:
1. Mengatasi Masalah yang Terjadi
Ada pendapat yang menyatakan bahwa anak-anak tidak merasa menghadapi masalah. Dunia anak-anak adalah duni bermain. Bila ada anak yang merasa menghadapi masalah biasanya tidak terjadi dalam waktu yang lama. Setelah itu anak-anak tentu melupakan masalah tersebut .
Penulis tidak sepak denga. pendapat tersebut. Sebab meskipun anak-anak, pikiran dan perasaannyapun sudah tumbuh dan berkembang. Pikiran dan perasaannya pun sudah tumbuh dan berkembang. Seiring dengan berjalannya waktu, tentu pikiran dan perasaannya tidak sebagaimana orang dewasa, karena pengalaman dan proses waktu yang berbeda. Diantara masalah yang dihadapi anak didik yang harus di bantu dalam kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah adalah, sebagai berikut:
a. Kesulitan dalam Memahami Diri Sendiri
Tidak jarang anak didik mengalami kesulitan dalam memahami diri sendiri. Memahami diri sendiri terkait dengan sekolah adalah menyadari kehadirannya disekolah dalam rangka belajar. Kesadaran semacam ini bila di lupakan oleh anak didik tentu akan membuatnya mengalami kekurangan semangat dalam mengikuti proses belajar.
Memahami diri sendiri terkait dengan anak didik yang menjalani aktivitas sekolah, ialah memehami tujuan dari belajar. Hah ini penting, agar anak didik bias menjaga semangatnya untuk meraih prestasinya yang baik.
b. Kesulitan dalam Memahami Lingkungan
Kaesulitan dalam memahami lingkungan yang di alami oleh anak didik, perlu mendapatkan perhatian dari bimbingan dan konseling, yang dilaksanakan sekolah. Sebab ketidak kemampuan anak didik dalam memahami lingkungannya juga sangat berpengaruh dalam tumbuh kembangnya. Secara garis besar , lingkungan yang mesti di fahami aanak didik adalah lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal.
c. Kesulitan dalam Menyalurkan dalam Menyalurkan Bakat dan Minat
Menyalurkan bakat dan minat ini perlu di perhatikan, karena hal ini berkaitan dengan pendidikan yang sedang di jalani anak didik atau arah dari masa depan yang menjadi masa depan yang meanjadi cita-citanya
Setiap anak yang I lahirkan didunia ini mempunyai bakat dan minat yang berbeda satu dengan yang lain. Disinilah ada yang berpendapat , sdesungguhnya tidak mudah mengembangkan bakat dan minat masing-masing anak didik. Banyak hal yang harus di lakukan terkait dengan pengumpulan data tentang bakat dan minat masing-masing anak didik yang keemudian di lanjutkan dengan pembimbingan.Dari sinilah tantangan yang menarik bagi pelaksanaan bimbingan dan konseling dalam membantu anak didik sukses dalam proses belajar dan merancang masa depan. Dalam memeahkan masalah,
d. Kesulitan dalam Memecahkan Masalah
Anak diadik yang mengalami kesulitan sudah tentu menjadi kewajiban bagi seorang guru (konselor) untuk membantunya dalam bimbingan dan konseling. Ketidak mampuan peserta didik dalam mengatasi masalah, biasanya berangkat dari ketidak mampuannya dalam mengidentivikasikan masalahnya. Oleh karena itu, dalam bimbingan konseling anak didik tidak di bantu begitu saja dalam memecahkan masalahnya, tetapi ibantu dalam mengidentivijasikan masalahnya.
2. Mengembangkan Potensi Anak Didik
Menurut Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003, tentang sistem Pendidikan Nasional, pendidikan merupakan usaha yang terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, keerdasan, akhlak mulia dan keterampilan yang dibutuhkan. Tugas pendidikan untuk mengembangkan potensi ini sekaligus juga menjadi tanggung jawab yang mesti di emban dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah. Potensi pertama yang harus di kembangkan dalam peserta didik adalah kecerdasannya. Kecerdasan yang harus dikembangkan ada tiga macam:
a. Kemampuan memahami symbol sistematis dan bahasa. Kecerdasan ini disebut sebagai kecerdasan abstrak.
b. Kemampuan seseorang dalam memahami obyek yang nyata, kecerdasan ini di sebut sebagai kecerdasan yang konkrit.
c. Kemampuan seorang dalam memahami dan mengolah sebuah hubungan sosial kecerdasan disebut sebagai kecerdasan sosial.
Referensi 4
A. Urgensi Layanan Guru Bimbingan Konseling
Menurut Prof. Dr. sudarwan denim dan Dr. H. khairil (2011: 199-202) Siswa hadir disekolahan untuk untuk memperoleh layanan pembelajaran yang terdiri atas beragam jenis keunggulan dan permasalahan. Siswa memerlukan layanan bimbingan dan konseling (BK) yang didalamnya terdiri atas bimbingan karir, mulai dari yang bermasalah hingga yang sangat unggul. Bimbingan dan konseling merupakan layanan bantuan untuk siswa, baik secara perorangan maupun kelompok agar mereka bisa mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karir melalui beragai jenis layanan dan kegiatan pendukungberdasarkan norma-norma yang berlaku.
Akhmad sudradjat (2008) dalam buku keprofesian bidang bimbingan dan konseling mengemukakan fungsi bimbingan dan konseling di sekolah, seperti berikut:
1) Fungsi pemahaman : fungsi bimbingan dan konseling membantu konreli agar memiliki pemahaman (potensi) terhadap dirinya dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama).
2) Fungsi preventif : fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terterjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli.
3) Fungsi pengembangan : fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli.
4) Fungsi penyembuhan : fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan pada konseli yang telah mengalami masala, yang menyangkut aspek pribadi, social, belajar, maupun karir.
5) Fungsi penyaluran : fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya.
6) Fungsi adaptasi : fungsi bimbingan dan konseling membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah/madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli.
7) Fungsi penyesuaian : fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8) Fungsi perbaikan : fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseling sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak.
9) Fungsi fasilitasi : memberikan kemudahan dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang dalam diri konseli.
10) Fungsi pemeliharaan : fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya.
B. Pengawas Bimbingan dan Konseling
Menurut Prof. Dr. Sudarwan Denim dan Dr. H. Khairil (2011: 203) Guru merupakan focus utama pembinaan oleh pengawas, ada tiga jenis kategori pengawas, yaitu pengawas guru mata pelajaran dan pengawas guru BK. Hal ini dengan kategori guru yaitu guru kelas, guru bidang studi atau guru mata pelajaran, dan guru BK. Pengawas BK memiliki lingkup kerja yang cukup luas. Hal ini yang dibuat oleh Depdiknas (2009), lingkup kerja pengawas BK yaitu melaksanakan tugas pokok sebagai berikut. Pertama, Ekuivalensi kegiatan kerja pengawas BK terhadap 24 jam tatap muka menggunakan pendekatan jumlah guru yang dibina disatu atau dibeberapa sekolah pada jenjang pendidikan yang sama atau jenjang pendidikan yang beda. Kedua, jumlah guru yang harus dibina untuk pengawas BK paling sedikit 40 guru dan paling banyak 60 guru BK. Dengan demikian, mestinya tidak hanya jumlah guru yang dibina yang menjadi ukuran, melainkan juga aksesibilitasnya. Hal ini merupakan pengaturan khusus sesuai dengan amanat PP No. 74 Tahun 2008 tentang Guru.
C. Penyusunan Program
Menurut Prof. Dr. Sudarwan Danim dan Dr. H. Khairil (2011: 203-204) Program kerja merupakan awal tindakan. Pengawas BK, seperti halnya pengawas guru kelas dan guru bidang studi, perlu menyusun program sebagai panduan dasar. Berapa hal yang perlu mendapatkan perhatian oleh pengawas BK.
1. Setiap pengawas BK, baik secara kelompok maupun secara individu, wajib menyusun rencana program pengawasan.
2. Program pengawasan terdiri atas substansi dan periode waktu.
3. Program pengawasan tahunan, pengawas disusun oleh kelompok pengawasa di kabupaten/ kota melalui diskusi terprogram
4. Program pengawasan semester.
5. Rencana pengawasan bimbingan dan konseling(RKBK)
6. Program tahunan, program semester dan RKBK sekurang-kurangnya memuat focus, tujuan, indicator keberhasilan, strategi/ metode kerja atau tekhnik supervise, sekenario kegiatan , sumber daya yang di perlukan, penilaian, dan instrument pengawasan.
7. Program itu disusun secara rapi di bukukan dan menjadi pegangan bersama pengawas BK dan guru yang di binanya.
D. Pelaksanaan Program
Menurut Prof. Dr. Sudarwan Danim dan Dr. H. Khairil (204-205 : 2011) Pelaksanaan Program diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan supervise BK, meliputi pembinaan dan pemantauan pelaksanaan BK di sekolah. Bentuk interaksinya secara langsung antara pengawas dan guru pembinanya.
2. Pelaksanaan penelitian pengawasan BK untuk menilai kinerja guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai proses bimbingan.
3. Kegiatan ini di lakukan di sekolah binaan sesuai dengan uraian kegiatan dan jadwal yang di cantumkan dalam RKBK yang telah disusun.
4. Semua kegiatan tercatat rapi dan di dokumentasikan dengan baik.
5. Paengwas BK, dan guru binaannya di haruskan memiliki catatan pelaksanaan.
E. Pelaporan
Menurut Prof. Dr. Sudarwan Danim dan Dr. H. Khairil (205 : 2011)
1. Laporan kerja pengawas BK, bertanggungjawab atas keseluruhan substansi kegiatan yang di lakukan selama satu tahun akademik.
2. Laporan ini terdiri dari laporan semester pertama, semester kedua, dan laporan akhir.
3. Setiap pengawas membuat laporan untuk masing-masing sekolah yang menjadi binaannya, yang lebih di tekankan pada laporannya ialah pencapaian tujuan kegiatan pengawasan sekolah.
4. Penyusunan laporan oleh pengawas BK, merupakan upaya untuk terlaksanannya program yang telah di rencanakan.
5. Penyusunan laporan pelaksanaan program pengawasan di lakukan setelah melaksanakan pembinaan, pemantauan, atau penilaian.
F. Bimbingan dan Pelatihan
Menurut Prof. Dr. Sudarwan Danim dan Dr. H. Khairil (2011: 205-206)
1. Kegiatan pembimbingan dan pelatihan bagi guru BK harus beranjak dari kebutuhan guru BK itu sendiri.
2. Kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesionalitas guru BK, di laksanakan paling sedikit tiga kali dalam satu semester.
3. Kegiatan dilaksanakan terjadual, baik waktu maupun jumlah jam yang diperlukan untuk setiap kegiatan.
4. Selama pelatihan di perkenalkan kepada guru cara-cara baru yang lebih sesuai dengan melaksanakan bimbingan.
5. Setiap pelatihan disertai dengan rencana tindak lanjut.
0 Response to "bimbingan dan konseling pendidikan"
Post a Comment